Sabtu, 24 Juli 2010

BIAYA PILKADA Rp 15 TRILIUN

KPU: Solusi Kurangi Biaya, Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum menghitung biaya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah 2010-2014 mencapai Rp 15 triliun. Fenomena mahalnya biaya politik dalam pilkada ini memperlihatkan demokrasi di Indonesia masih materialistis, belum substansial.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Jum`at (23/7), mengemukakan, ada lima komponen biaya pilkada. Kelima komponen itu dilihat dari pengeluaran KPU, Panitia Pengawas Pemilu, kepolisian, calon kepala daerah, dan tim kampanye.

Khusus untuk KPU dan Panwas, menurut Putu, KPU kabupaten/ kota tahun 2010 menganggarkan sekitar Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar, sedangkan KPU propinsi menganggarkan sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar. Dari sisi panwas, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar untuk tingkat kabupaten/kota dan Rp 20 miliar untuk tingkat propinsi.

Fenomena mahalnya biaya politik pilkada sebelumnya dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia melontarkan adanya paradoks antara biaya pilkada yang mahal dan tuntutan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mendagri mengungkapkan, untuk menjadi seorang gubernur dibutuhkan dana Rp. 100 miliar, sedangkan gaji gubernur sebesar Rp 8,7 juta per bulan (Kompas, 23/7).
(dikutip dari KOMPAS, Sabtu, 24 Juli 2010 halaman pertama )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar